Kamis, 15 Juli 2010
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI sepakat memberi dukungan penuh kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memutuskan program infotainment harus kena sensor agar tayangan-tayangannya tidak melanggar etika agama, moral, budaya, dan sosial bangsa Indonesia.
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI sepakat memberi dukungan penuh kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memutuskan program infotainment harus kena sensor agar tayangan-tayangannya tidak melanggar etika agama, moral, budaya, dan sosial bangsa Indonesia.
Demikian dikemukakan dua anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay dan Zaki Iskandar, ketika dihubungi secara terpisah, di Jakarta, Kamis, terkait dengan kesepakatan Komisi I DPR RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.
Kesepakatan tiga institusi itu mengharuskan program-program infotainment kena sensor guna menghindari pelanggaran atas norma agama, sosial, dan etika moral.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), KPI, dan Dewan Pers, kata Paskalis Kossay, terpaksa mengambil kesepakatan itu untuk menghindari maraknya program infotainment yang merusak moral anak bangsa.
"Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu," katanya.
Sementara itu, Zaki Iskandar menegaskan pihaknya sepakat memberi dukungan kepada KPI dalam memutuskan program infotainment tersebut bukanlah program berita faktual.
"Yang karenanya kemudian program infotainment ini harus melalui lembaga sensor film. Ini dilakukan untuk menjaga agar program infotainment tidak melanggar hal-hal yang kami sebut tadi," katanya menegaskan.
Pasalnya, lanjut Zaki Iskandar, program-program tersebut sudah mendapat berbagai macam protes keras dari masyarakat belakangan ini. (*)
Kesepakatan tiga institusi itu mengharuskan program-program infotainment kena sensor guna menghindari pelanggaran atas norma agama, sosial, dan etika moral.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), KPI, dan Dewan Pers, kata Paskalis Kossay, terpaksa mengambil kesepakatan itu untuk menghindari maraknya program infotainment yang merusak moral anak bangsa.
"Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu," katanya.
Sementara itu, Zaki Iskandar menegaskan pihaknya sepakat memberi dukungan kepada KPI dalam memutuskan program infotainment tersebut bukanlah program berita faktual.
"Yang karenanya kemudian program infotainment ini harus melalui lembaga sensor film. Ini dilakukan untuk menjaga agar program infotainment tidak melanggar hal-hal yang kami sebut tadi," katanya menegaskan.
Pasalnya, lanjut Zaki Iskandar, program-program tersebut sudah mendapat berbagai macam protes keras dari masyarakat belakangan ini. (*)
0 Komentar untuk "Program Infotainment Harus Kena Sensor"