UU Tentang Penyiaran


Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Juga memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial. Itulah sebabnya perlu adanya Undang-Undang yang mengaturnya.

Berikut adalah UU RI No. 32 Tahun 2002 Tentang UU Penyiaran.

Tag : UU Penyiaran
0 Komentar untuk "UU Tentang Penyiaran"
Back To Top