Selasa, 07 September 2010
Ambon (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Selasa, melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Maluku dan staf untuk membahas kasus pembunuhan Wartawan SUN TV, Ridwan Salamun, di Kota Tual, 21 Agustus 2010 lalu.
Ambon (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Selasa, melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Maluku dan staf untuk membahas kasus pembunuhan Wartawan SUN TV, Ridwan Salamun, di Kota Tual, 21 Agustus 2010 lalu.
"Inti tujuan pertemuan ini hanya untuk menyamakan persepsi karena ada temuan baru Direskrim Polda Maluku selaku ketua tim investigasi maupun Komnas HAM. Mereka akan memberikan rekomendasi ke Kapolri," kata Wakapolda Maluku, Kombes Pol Bambang Usadi di Ambon, Selasa.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam di ruang rapat utama Mapolda Maluku ini, Kapolda Brigjen Pol Totoy Herawan Indra didampingi Wakapolda, Direskrim Kombes Pol Jhonny Siahayaan dan sejumlah staf.
Pihak Komnas HAM Jakarta diwakili Dr. Kabul Sepriyadi dari Sub Komisi Pemantauan. Ia didampingi Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Ot. Lawalatta, SH, M.Hum bersama stafnya.
"Hasil temuan tim investigasi polisi akan disinkronkan dengan temuan Komnas HAM untuk kasus penganiayaan dan pembunuhan Ridwan Salamun. Kemudian mereka memberi rekomendasi ke pimpinan Polri," katanya.
Pertemuan tersebut sekaligus meluruskan pokok permasalahan, yakni masih adanya perbedaan antara versi aparat kepolisian dengan Komnas HAM terkait kasus kematian jurnalis Media Nusantara Citra ini.
Direskrim Polda Maluku, Kombes Pol Jhonny Siahayaan mengatakan, Polda baru menetapkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu adalah Ibrahim Raharusun dan Fandi Borut. Keduanya diduga ikut memprovokasi massa sedangkan Hasan Tamnge yang masih dirawat di RSU Tual akan diperiksa sebagai saksi.
"Polisi masih menyelidiki barang bukti berupa kamera milik korban dan memeriksa saksi lain yang kemungkinan bisa mengarah menjadi tersangka," katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM perwakilan Maluku, Ot Lawalatta, mengatakan, polisi bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan sebuah kasus.
Bagi Komnas HAM, penyelidikannya antara lain dimaksudkan untuk membuat sebuah rekomendasi untuk Polri.
Polisi dan Komnas HAM sama-sama memiliki Prosedur Tetap (Protap) dan akhirnya saling memberikan masukan, katanya.
Baik polisi dan Komnas HAM menemukan sejumlah persoalan yang sama, seperti foto korban bersama barang bukti kamera di tempat kejadian perkara, katanya. (*)
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam di ruang rapat utama Mapolda Maluku ini, Kapolda Brigjen Pol Totoy Herawan Indra didampingi Wakapolda, Direskrim Kombes Pol Jhonny Siahayaan dan sejumlah staf.
Pihak Komnas HAM Jakarta diwakili Dr. Kabul Sepriyadi dari Sub Komisi Pemantauan. Ia didampingi Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Ot. Lawalatta, SH, M.Hum bersama stafnya.
"Hasil temuan tim investigasi polisi akan disinkronkan dengan temuan Komnas HAM untuk kasus penganiayaan dan pembunuhan Ridwan Salamun. Kemudian mereka memberi rekomendasi ke pimpinan Polri," katanya.
Pertemuan tersebut sekaligus meluruskan pokok permasalahan, yakni masih adanya perbedaan antara versi aparat kepolisian dengan Komnas HAM terkait kasus kematian jurnalis Media Nusantara Citra ini.
Direskrim Polda Maluku, Kombes Pol Jhonny Siahayaan mengatakan, Polda baru menetapkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu adalah Ibrahim Raharusun dan Fandi Borut. Keduanya diduga ikut memprovokasi massa sedangkan Hasan Tamnge yang masih dirawat di RSU Tual akan diperiksa sebagai saksi.
"Polisi masih menyelidiki barang bukti berupa kamera milik korban dan memeriksa saksi lain yang kemungkinan bisa mengarah menjadi tersangka," katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM perwakilan Maluku, Ot Lawalatta, mengatakan, polisi bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan sebuah kasus.
Bagi Komnas HAM, penyelidikannya antara lain dimaksudkan untuk membuat sebuah rekomendasi untuk Polri.
Polisi dan Komnas HAM sama-sama memiliki Prosedur Tetap (Protap) dan akhirnya saling memberikan masukan, katanya.
Baik polisi dan Komnas HAM menemukan sejumlah persoalan yang sama, seperti foto korban bersama barang bukti kamera di tempat kejadian perkara, katanya. (*)
Tag :
Berita
0 Komentar untuk "Komnas HAM dan Polda Maluku Bahas Pembunuhan Wartawan"