Pemerintah Diminta Berikan Perlindungan Insan Pers

Selasa, 24 Agustus 2010
Kuala Kapuas (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada insan pers agar lebih aman dalam bertugas.
"Insan pers merupakan manusia dan bukan mahkluk yang tidak berharga, pengabdiannya untuk bangsa dan negara harus mendapat tempat yang layak dan bukan sebagai ancaman," kata Koordinator Lapangan Aksi Damai PWI Perwakilan Kapuas Achad Suhaili di Kuala Kapuas, Selasa.

"Jangan ada lagi dinas atau instansi yang secara arogan menutup akses informasi yang layak diketahui oleh masyarakat," katanya.

Pada aksi tersebut insan pers juga melepas berbagai atribut seperti kartu pers, kartu anggota PWI, alat kerja mulai dari pulpen, buku, kamera, tape rekaman sebagai bentuk protes terhadap kekerasan dan pelecehan terhadap pers dalam menjalan tugas.
Hal tersebut merupakan salah satu pernyataan sikap PWI Perwakilan Kapuas dalam aksi damai yang diikuti puluhan insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik sebagai solidaritas keprihatinan atas terbunuhnya Ridwan Salamun, Kontributor SUN TV di Maluku Tenggara.

Aksi dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan long march dari Sekretariat PWI Perwakilan Kapuas di Jalan Maluku menuju bundaran Raja Bunu di Jalan Tambun Bungai yang jaraknya kurang lebih 100 meter dengan pengawalan dari anggota Satlantas Polres Kapuas.

Sebagai bentuk kecaman terhadap kekerasan dalam aksi tersebut PWI Perwakilan Kapuas membawa spanduk besar bertuliskan "Stop Kekerasan Terhadap Wartawan" dan spanduk yang bertuliskan "Dukungan Stop Kekerasan Terhadap Wartawan".

Selain membawa spanduk ukuran besar, dalam aksi tersebut pers juga membawa berbagai tulisan di atas karton seperti "Wartawan Juga Manusia", "Insan Pers Menangis" serta membawa replika keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, PWI Perwakilan Kapuas juga mengutuk keras aksi pembunuhan terhadap wartawan SUN TV, Ridwan Salamun.

"Menuntut agar pemerintah tidak menutup mata terhadap peristiwa biadab ini dan segera menuntut tuntas dan menyeret para pelakunya ke meja hijau," katanya.

PWI Perwakilan Kapuas dalam pernyataan sikapnya juga menyorot pemerintah Kabupaten Kapuas untuk lebih menghargai tugas dan fungsi jurnalistik sebab insan pers di Kabupaten Kapuas merupakan aset yang ikut mmbangun daerah dan bukan mush pemerintah daerah.

Kemudian hentikan segala bentuk intimidasi, pelecehan profesi dan fisik wartawan, baik yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun oleh oknum masyarakat di Kabupaten Kapuas. (*)



Tag : Berita
0 Komentar untuk "Pemerintah Diminta Berikan Perlindungan Insan Pers"
Back To Top