HMI: Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan

Selasa, 24 Agustus 2010
Sukabumi (ANTARA News) - Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Sukabumi mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan kekerasan terhadap wartawan.
"Kami menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapa saja kepada wartawan," kata Ketua Umum HMI Sukabumi Angga Prawira, di Sukabumi, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkannya sehubungan dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa wartawan seperti di Sukabumi, Maluku, Papua dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Menurut dia, wartawan merupakan pewarta yang harus dihargai tugas sebagai pemberi infrormasi kepada khalayak umum dan keberadaannya telah membantu masyarakat bisa mengenal banyak hal dan informasi.

"Tugas seorang wartawan adalah tugas yang sangat mulia karena selain menjalankan tugasnya, wartawan juga sebagai pemantau dan pemberi informasi," ujarnya.

Angga menambahkan, pihaknya juga sangat mengecam kepada seluruh elemen masyarakat, baik dari tingkat pegawai negeri sipil (PNS), aparat keamanan dan masyarakat biasa yang melakukan kekerasan kepada wartawan.

"Kami sangat tidak setuju kepada siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap wartawan," ujarnya.

Ia mengimbau, kepada wartawan yang mendapat tindak kekerasan dari siapa pun pada saat sedang melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis jangan segan-segan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berewenang seperti polisi.

"Wartawan harus berani melaporkan tindak kekerasan yang diterimanya sampai tingkat pengadilan. Ini agar bisa membuat jera kepada siapa saja yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya," ujar Angga.

Saat ini kekebasan pers mulai kembali kepada zaman rezim orde baru yang mengekang bentuk ekspresi dalam tulisan maupun dalam gambar.

Ia menyatakan, ada banyak contoh beberapa kasus yang wartawannya saat akan mengkorfirmasi tetapi mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan baik dari oknum petugas maupun karyawan.

Untuk itu, seharusnya pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya wartawan. Selain itu, para insan pers juga jangan segan-segan melakukan sosialisasi tentang keberadaannya.

"Sosialisasi sangat perlu pasalnya di Indonesia ini masih banyak warga belum mengetahui arti pentingnya pers," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada para wartawan, agar dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik yang sudah terkandung dalam undang-undang pers.

Ia meminta agar jangan sampai tugas seorang wartawan disalahkagunakan yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.

"Gunakanlah kode etik jurnalistik saat sedang melaksanakan tugasnya," katanya menambahkan. (*)
Tag : Berita
0 Komentar untuk "HMI: Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan"
Back To Top