PWI Desak Dandim Penganiaya Wartawan Diberhentikan

Rabu, 08 September 2010
Solo (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta mendesak agar Komandan Distrik Militer Karangnyar Letnan Kolonel Lilik Sutikna yang menganiaya wartawan Solopos Triyono segera diberhentikan dari jabatannya.
"Komadan Korem 074/Warastratama Surakarta agar segera mengambil tindakan untuk mencopot Dandim yang memukuli wartawan di Karanganyar," kata Ketua PWI Surakarta Santoso di Solo, Rabu.

Menurut Santoso, jabatan Dandim merupakan figur publik yang menguasai daerah teritorial sebagai panutan, tetapi dia justru memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.


"Danrem bisa mendahului proses hukum militer yang akan dijatuhkan terhadap Dandim itu, dengan mencopot dia dari jabatanya," katanya.

Selain itu, kata Santoso, PWI akan mengawal proses hukum internal yang akan dilakukan terhadap Dandim tersebut.

"Kami akan mengawal proses hukum militer terhadap Dandim yang menganiaya wartawan hingga selesai," kata Santoso.

Kendati demikian, Santoso mengimbau kepada wartawan yang belum memiliki organisasi profesi segera mendaftarkan diri, karena hal itu dapat melindungi sebagai proteksi jika terjadi peristiwa yang menimpa seperti Triyono.

Sementara Komandan Komando Distrik Militer Karangnyar Letnan Kolonel Lilik Sutikna, dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer Surakarta, Selasa, akibat memukul wartawan Solopos, Triyono (30).

Akibat pemukulan itu, korban terluka pada mata dan hidungnya. Selain itu, Dandim pun dilaporkan mengancam korban, jika kejadian itu diberitakan di media massa.

Menurut Triyono, peristiwa itu terjadi di ruang kerja Dandim Karangayar pada 1 September 2010. Triyono di dalam ruangan itu tangan kirinya ditarik, dan dipukuli sekitar lima kali di bagian muka. Dirinya saat itu belum tahu kenapa Dandim memukuli.

Namun, kata korban, pemukulan itu kemungkinan berkaitan dengan berita Solopos, bahwa Dandim diduga terlibat dalam kasus aliran dana korupsi Griya Lawu Asri (GLA).

Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta Kolonel Inf Abdul Rahman Kadir bersama Dandim Karanganyar, pada Selasa (7/9) berkunjung ke kantor media cetak Solopos, untuk menyampaikan permintaan maaf. (*)

Tag : Berita
0 Komentar untuk "PWI Desak Dandim Penganiaya Wartawan Diberhentikan"
Back To Top